Jumat, 26 Februari 2010

INTERAKSI DI DUNIA MAYA



komunikasi di dunia maya
November 27th, 2008 by Ulil Abshar-Abdalla Leave a reply »

HAMPIR setiap hari saya menerima komentar yang memakai kata-kata kotor dan tak sopan di blog pribadi saya. Umumnya komentar yang kurang sopan seperti itu langsung saya hapus. Yang menarik, komentar-komentar “jorok” itu biasanya ditulis oleh orang-orang yang bersembunyi di balik nama samaran. Sementara itu, mereka yang dalam dugaan saya memakai nama terang biasanya menulis pesan yang sopan dan kalimat yang baik, walaupun komentarnya sendiri berisi kritik keras atas pendapat saya.

Saya juga menjadi anggota pasif untuk puluhan milis, baik yang mendiskusikan tema-tema Islam atau tema yang lebih luas. Sekali lagi, saya kerap menjumpai hal yang kurang lebih serupa di sana, yakni komentar-komentar yang ditulis dengan kalimat yang kasar. Dalam dugaan saya, cara yang kasar seperti itu amat jauh kemungkinannya untuk dipakai dalam komunikasi muka-ke-muka, kecuali dalam situasi perkecualian yang sangat langka.

Yang menarik, hal semacam ini nyaris tak pernah saya temukan dalam komentar untuk sejumlah note yang saya tulis di Facebook. Semua komentar untuk tulisan saya di sana ditulis dengan cara yang baik oleh orang-orang yang jelas identitasnya (bahkan juga fotonya). Catatan: inilah sebabnya kenapa saya cenderung menolak mereka yang ingin menjadi teman di Facebook, tetapi tak menyertakan identitas yang jelas, dan tanpa foto.

Saya sendiri mengelola beberapa milis, antara lain milis KNU-ASK (Komunitas NU Amerika Serikat dan Kanada) di mana semua anggotanya (sekitar 100an orang) relatif saya kenal. Kalaupun tidak saya kenal, minimal dikenal oleh anggota lain. Dengan kata lain, tak ada anggota pun yang boleh disebut sebagai “siluman”. Semuanya adalah orang-orang dengan identitas yang jelas. Dalam milis seperti itu, semua percakapan berlangsung dengan cara yang sopan, “gayeng“, dan penuh respek.

INI semua tentu gejala sosial yang menarik. Seorang sarjana ilmu sosial bisa menjadikan tema ini sebagai lahan riset yang menantang. Sekarang ini, dunia maya menjadi salah satu arena penting sosialisasi baru yang tidak bisa lagi diabaikan. Interaksi sosial melalui dunia maya tidak kalah penting dengan interaksi langsung secara fisik melalui (untuk meminjam istilah yang kerap dipakai para pegiat milis) “kop-dar”, kopi darat, alias bertemu langsung.

Saya sendiri bukan seorang sarjana sosiologi, meskipun sosiologi adalah salah satu bidang pengetahuan yang menarik saya sejak dulu. Tetapi sejak lama saya tertarik dengan sejumlah gejala dalam komunikasi di dunia maya seperti sebagian saya ceritakan di atas. Apa yang akan saya tulis berikut ini jelas bukan pengamatan seorang sarjana, tetapi observasi amatiran. Anda boleh tak setuju dengan pengamatan saya ini. Anda juga bisa mengajukan interpretasi lain.

Tampaknya ada suatu pola yang bekerja secara konsisten dalam banyak kasus, yaitu makin kabur dan samar identitas seseorang yang terlibat dalam komunikasi virtual, makin besar kemungkinannya untuk menimbulkan praktek komunikasi yang kurang atau malah tak bertanggungjawab. Apa yang saya maksud dengan “komunikasi yang tak bertanggung-jawab” di sini adalah komunikasi yang menggunakan kalimat yang kasar, kadang malah kalimat yang kotor sekali.

Sebaliknya, jika identitas peserta komunikasi virtual diketahui dengan jelas, antara lain melalui jaringan pertemanan, kemungkinan komunikasi yang tak bertanggung-jawab itu makin kecil, atau hilang sama sekali. Dengan kata lain, jika dalam sebuah proses komunikasi, masing-masing peserta mengetahui dengan baik identitas pihak yang lain, komunkasi itu berlangsung dengan cara yang terkontrol. Masing-masing pihak juga melakukan kontrol-diri untuk tidak mengucapkan kalimat yang menyinggung yang lain. Ada semacam tuntutan “tersembunyi” di sana yang mengharapkan agar pihak yang satu menghormati pihak lain.

Dalam komunikasi antara pihak-pihak yang saling mengenal, tampaknya ada suatu tanggung-jawab. Inilah aspek yang hilang sama sekali dalam komunikasi yang anonim, komunikasi di mana pihak-pihak yang telibat di sana menyembunyikan identitas mereka, entah dengan tujuan yang baik atau kotor (umumnya yang terakhir ini yang terjadi).

Saya kira, inilah antara lain yang menjelaskan kenapa sejumlah orang menulis komentar-komentar “jorok” di blog saya. Mereka tak dibebani oleh tanggung-jawab moral apapun, sebab mereka tak hadir sebagai sebuah “person” yang riil, sebaiknya hanyalah “siluman” yang tak jelas identitasnya. Saya kira, gejala semacam ini lazim dialami oleh siapapun yang memiliki blog atau terlibat dalam sebuah milis.

Di Boston, beberapa kali saya menyaksikan seorang pengendara mobil memaki-maki pengendara lain karena yang terakhir itu melakukan tindakan yang salah, misalnya belok dengan tak menyalakan lampu tanda, atau berjalan dengan kecepatan yang rendah sehingga membuat lalu-lintas tersendat. Saya berpikir, kenapa pengendara itu memaki? Padahal, dalam etiket sehari-hari, orang-orang Amerika selalu berbicara dengan sangat sopan (saking sopannya, kerapkali malah tampak artifisial) kepada orang-orang lain.

Saya kira salah satu penjelasannya adalah bahwa di jalan raya, orang-orang tak saling kenal dengan yang lain, dan karena itu tak ada suatu ikatan sosial apapun, dan karena itu pula tak ada beban apapun untuk memaki orang lain. Sekali lagi, di sini kita melihat gejala di mana “anonimitas” atau kondisi tak saling kenal menghilangkan tanggung-jawab dan mudah memprovokasi timbulnya komunikasi yang ceroboh.

Dengan kata lain, kita mudah sekali bertindak secara sembrono dan kadang semena-mena pada “orang asing”, orang yang tak kita kenal. Yang menarik, dalam komunikasi di dunia maya, ada gejala baru, yaitu seseorang sengaja menutup identitasnya, dan dengan demikian menghindarkan diri dari sebuah tanggung-jawab sosial. Di sana, kita melihat gejala di mana seseorang dengan sukarela “mengasingkan diri”. Tampaknya, menjadi “orang asing” bukanlah posisi yang selalu merugikan. Dalam kondisi tertentu, menjadi asing justru menguntungkan, karena dengan demikian seseorang digratiskan dari kewajiban-kewajiban sosial yang mengikat pihak-pihak yang saling mengenal satu dengan yang lain.

Ini tampaknya yang menjelaskan kenapa beberapa orang atau malah suatu golongan menolak “mengenal” orang atau golongan yang lain. Mereka dengan sengaja ingin menempatkan orang atau golongan lain itu sebagai “orang asing” secara permanen. Sebab, dengan “mengenal” orang atau golongan lain tersebut, akan timbul suatu tanggung-jawab moral, minimal tanggung-jawab untuk menghargai. Kita cenderung dengan mudah melakukan demonisasi atau “peng-iblis-an” orang-orang asing, tetapi kita tidak bisa melakukan hal itu kepada teman-teman sendiri yang kita kenal dengan baik.

Dalam banyak kasus, apa yang disebut “demon” atau iblis itu boleh jadi dibutuhkan oleh suatu golongan dalam masyarakat. Hadirnya sebuah “demon” akan membuat identitas golongan tersebut menjadi jelas. Sebaliknya, jika demon itu hilang, maka identitas itu akan menjadi kabur, dan dengan demikian golongan bersangkiutan kehilangan orientasi. Karena itu, orang-orang yang asing diperlukan, sebab dengan demikian suatu golongan bisa menarik garis tegas antara “kami” dan “mereka“. Setiap tindakan yang mengarah kepada usaha untuk mengenal orang asing akan dicurigai, sebab hal itu akan mengancam identitas golongan bersangkutan.

Kembali ke kasus percakapan di internet, ada beberapa orang yang memang dengan sengaja ingin menjaga identitasnya menjadi “gelap” dan “asing”, karena dengan demikian dia bisa dengan bebas mengucapkan kalimat-kalimat yang kurang sopan. Begitu identitasnya jelas, “hak untuk tak sopan” itu tentunya menjadi hilang sama sekali, atau minimal terkurangi.

Bukankah “proses sosial” seperti ini pula yang menjelaskan kenapa ada sejumlah fatwa yang mengharamkan umat Islam mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristen? Salah satu kekhawatiran “tersembunyi” di balik fatwa itu adalah bahwa jika orang Islam mengucapkan ucapan tersebut, maka dia akan mengenal “orang asing” (dalam hal ini umat Kristen). Dengan mengenal mereka, sudah tentu akan timbul tanggung-jawab moral berikutnya, yaitu menghormati mereka. Di mata kaum “bigot”, menghormati umat Kristen akan mengaburkan akidah yang dengan demikian juga mengaburkan identitas umat Islam.

Dengan kata lain, fatwa anti-ucapan Natal itu hanyalah salah satu contoh saja di mana suatu golongan dengan sukarela “mengasingkan” dirinya dan pihak lain, sebab dengan menjadi sesama pihak yang asing, tidak ada tanggung-jawab moral apapun. Dengan menjadi saling-asing, masing-masing pihak bisa terus saling mencurigai dan menjaga suasana permusuhan.

Ada sejumlah intelektual dan penulis di Indonesia yang tugasnya adalah terus-menerus menjaga suasana saling curiga antara umat Islam dan umat lain. Mereka selalu membunyikan peluit peringatan setiap ada kelompok dalam umat Islam yang mencoba membangun “jembatan dialog” dengan umat lain, sebab dengan jembatan seperti itu suasana “saling mengasingkan diri” semacam itu akan pelan-pelan pudar. Jika suasana itu hilang, sudah tentu para intelektual itu akan kehilangan perannya.

APA yang saya tulis ini hanya mau menunjukkan bahwa gejala kecil dalam komunikasi di dunia maya ternyata menjadi “indeks” yang menandai sejumlah gejala yang lebih luas dalam masyarakat. Siapapun yang mengelola sebuah milis tentu tak suka jika ada anggota yang “asing” karena tak jelas identitasnya. Umumnya pengelola milis akan mem-filter orang-orang yang ingin bergabung dengan milis itu dengan cara menanyakan identitasnya. Beberapa milis bahkan membuat syarat yang lebih ketat lagi, yaitu adanya rekomendasi dari orang lain yang dikenal. Ini semua untuk menghindarkan tindakan “mengasingkan diri” secara sukarela yang kerapkali berdampak pada beberapa tindak komunikasi yang kurang sehat.

0 komentar:

Posting Komentar